Facebook & UU PDP Compliance

Penghapusan Data Pengguna

Anda memiliki hak penuh untuk menghapus akun dan seluruh data pribadi Anda dari platform Taraseo kapan saja. Berikut adalah instruksi lengkapnya.

Cara Menghapus Akun

01

Login ke Akun Anda

Masuk ke akun Taraseo Anda melalui halaman login. Anda bisa login menggunakan email, WhatsApp, Google, atau GitHub.

Halaman Login
02

Buka Pengaturan Akun

Navigasi ke halaman Akun Saya, lalu klik tombol "Pengaturan" untuk membuka panel pengaturan profil.

Halaman Akun
03

Scroll ke Zona Berbahaya

Di dalam panel pengaturan, scroll ke bagian paling bawah hingga menemukan section "Zona Berbahaya" berwarna merah.

04

Konfirmasi Penghapusan

Ketik "HAPUS AKUN" untuk mengaktifkan tombol hapus. Jika akun Anda memiliki password, Anda juga perlu memasukkan password untuk verifikasi.

05

Klik Tombol Hapus

Klik tombol "Hapus Akun Saya Secara Permanen". Akun Anda dan semua data terkait akan dihapus secara langsung dan tidak dapat dipulihkan.

Data yang Dihapus

Ketika Anda menghapus akun, seluruh data berikut akan dihapus secara permanen dari server kami:

Informasi profil (nama, email, nomor telepon, foto avatar)
Riwayat pesanan dan detail transaksi
File unduhan dan lisensi produk digital
Keranjang belanja dan riwayat voucher
Data login, session, dan API key
Token verifikasi dan data autentikasi (termasuk koneksi OAuth seperti Google/GitHub/Facebook)

Waktu Pemrosesan

Penghapusan akun dan data dilakukan secara langsung (real-time) ketika Anda mengonfirmasi penghapusan. Tidak ada masa tunggu atau periode cooling-off.

Setelah dihapus, data Anda tidak dapat dipulihkan dalam kondisi apapun. Pastikan Anda telah mengunduh semua file digital yang diperlukan sebelum menghapus akun.

Butuh Bantuan?

Jika Anda mengalami kesulitan menghapus akun atau ingin meminta penghapusan data secara manual, silakan hubungi tim dukungan kami.

© 2026 PT Tara Seo Indonesia. Halaman ini disediakan untuk memenuhi persyaratan Facebook Developer Platform dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Indonesia.